Layanan ini berkaitan dengan peredaran bahan pustaka untuk koleksi umum. Semua pengguna yang telah memiliki KTA berhak meminjam bahan pustaka yang termasuk kategori untuk dipinjamkan. Pelayanan ini meliputi : Keanggotaan, Peminjaman, Pengembalian, Perpanjangan, Penagihan, Pemberian Sanksi (denda) dan Pemberian Surat Bebas Pustaka. Sistem peminjaman dan Pengembalian bahan pustaka yaitu dengan menggunakan Program SIMP, Sistem Kartu, Sistem Kantong dan Sistem Pencatatan dalam buku.